Minggu, 07 Oktober 2012

Yang Saya Lakukan Jika Saya Diberikan Wewenang Untuk Menjadikan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional.


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupunSemenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Wacana  menjadikan  bahasa Indonesia sebagai  bahasa internasional mengemuka kembali akhir-akhir ini. Banyak pihak yang  menyambut gembira dengan ide tersebut dengan berbagai alasan, karena itu merupakan kebanggaan sebuah bangsa jika bahasanya dipakai oleh masyarakat internasional. Tetapi tidak sedikit juga yang skeptis dengan melihat kekuatan bahasa Indonesia secara obyektif. Beberapa media juga sudah menulis kemungkinan tersebut. Diskusi akademik pun juga sudah dilaksanakan oleh para ahli, peminat dan pengkaji bahasa Indonesia, tidak saja di dalam, tetapi juga di luar negeri.
Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris.
Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.
Setiap bahasa di dunia berpeluang untuk menjadi Bahasa Internasional, demikian juga dengan Bahasa Indonesia, dan jika saya diberikan wewenang atau kesempatan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional, saya akan melakukan:
1.    Membuat musik Indonesia lebih dikenal di dunia, karena musik bisa dikatakan sebagai bahasa persatuan, musik Indonesia sendiri sudah cukup familiar dibeberapa negara tetangga kita.
2.    Membuat game tentang budaya dan sejarah Indonesia, karena game merupakan salah satu media dimana kita akan mengenal jalan cerita dan asal cerita yang menjadi tema dari game tersebut.
3.    Membuat produk khas Indonesia lebih dikenal di dunia Internasional, sudah banyak wisatawan asing yang datang ke Indonesia dan berbelanja produk khas Indonesia, misalkan seperti batik, patung-patung tradisional, furnitur, alat musik dan sebagainnya.
4.    Mengenalkan pada dunia bahwa Indonesia mempunyai tempat wisata yang tak kalah indah dan menarik dibanding negara lain, banyak tempat-tempat di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai tempat wisata, misalkan tempat-tempat bersejarah di Indonesia, dan tempat wisata tersebut juga dapat digunakan sebagai media edukasi untuk pembelajaran para turis lokal maupun asing yang ingin mengetahui sejarah Indonesia.
5.    Mengenalkan kuliner Indonesia ke dunia, karena Indonesia mempunyai begitu banyak daerah dan setiap daerah itu tersebut mempunyai masakannya masing-masing.
6.    Membuat hardware dan software (yang berbahasa Indonesia) sendiri yang berkualitas Internasional, sehingga bangsa lain tahu bahwa Indonesia mampu membuat produk yang tidak kalah dari negara lain.

Tidak hanya Bahasa Indonesia saja yang berpeluang untuk menjadi Bahasa Internasional, misalkan Bahasa Belanda, dengan mengajukan aspek sejarah sebagai prasyarat sebuah bahasa menjadi bahasa internasional memang sangat lemah. Buktinya, bahasa Belanda tidak menjadi bahasa dunia kendati pemiliknya pernah menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad lamanya. Malah jumlah penutur bahasa Belanda di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun, itupun hanya di kalangan para manula. Peminat masuk Jurusan bahasa Belanda di universitas di Indonesia juga sepi. Dengan kata lain, bahasa Belanda sudah kehilangan penuturnya di negara bekas jajahannya. Selain Indonesia, Belanda juga pernah menjajah Suriname. Itu artinya Belanda adalah imperialis, tetapi tidak serta merta bahasanya menjadi bahasa dunia. Penyebabnya antara lain karena Belanda tidak memiliki kekuatan ekonomi yang berpengaruh di dunia. Bahkan Belanda termasuk negara miskin dibanding dengan negara-negara lain di  Eropa.

Selain Belanda, Jepang juga pernah menjajah Indonesia. Tetapi bahasa Jepang juga tidak menjadi bahasa internasional. Jika saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.
Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.
Bahkan di Australia Bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib kedua di sekolah.
Dunia pendidikan di Australia kian serius menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari kurikulum mereka. Buktinya, Bahasa Indonesia termasuk salah satu mata pelajaran bahasa asing yang ditawarkan di sekolah-sekolah Negeri Kanguru itu.
Fakta ini diungkapkan Peter Mackey, pejabat pendidikan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta. "Di sekolah-sekolah Australia, selain mengajarkan bahasa Eropa, kami juga mengajarkan bahasa Asia. Bahasa Indonesia, sebagai salah satu bahasa Asia, turut diajarkan secara signifikan," kata Mackey.
"Kemampuan belajar bahasa dan budaya Indonesia diharapkan dapat menunjang pengetahuan para siswa dalam bidang geografi, juga sebagai persiapan kalau-kalau ada yang berniat melanjutkan studi ke Indonesia," lanjut Mackey dalam "Simposium Pendidikan Internasional Australia-Indonesia" di Jakarta hari ini.
Mackey mengungkapkan bahwa makin populernya Bahasa Indonesia di Australia tak lepas dari makin banyak pelajar nusantara yang menimba ilmu di negaranya sejak 1950an.
Pada 2010, tercatat 18.000 pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Australia.
"Angka ini semakin meningkat setiap tahunnya, dan hal ini semakin mempererat hubungan kedua negara dalam bidang pendidikan," ujar Mackey.
Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Australia menjalin kemitraan yang sangat baik dalam bidang pendidikan. Australia bahkan menyediakan anggaran kurang lebih Rp4,5 milyar untuk kerjasama pendidikan bilateral.
Beberapa figur lain yang menjadi pembicara dalam simposium di Jakarta itu antara lain Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Fasli Jalal; perwakilan Bank Dunia, Chris Smith; Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Irwandi Arif; dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Dewi Irawaty.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Indonesia banyak dipergunakan dalam bahasa keseharian karena memang pada kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, untuk kawasan ASEAN sudah jelas pada posisi yang terbanyak. Di samping itu, ada persamaan bahasa yang dipergunakan di Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam yang dalam hal ini bahasa Melayu. Negara baru Timor Leste pun masih menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Portugis dan bahasa lokal setempat, hal ini menunjukkan masih ada keterkaitan yang tidak luntur begitu saja karena pernah menjadi bagian negara Indonesia. Negara tetangga Australia pun secara khusus mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah layaknya bahasa Inggris di negara kita. Maka cakupan bertambah luas, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang asing di beberapa negara tertentu.

Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.

Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.

Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa negara eropa.

Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.
Apa manfaatnya menjadi bahasa dunia? Satu di antaranya ialah rasa bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah anak sah peradaban manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk Tuhan pemilik bahasa. Karena itu, jika sebuah bangsa, bahasa dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya.
Saat ini bahasa Indonesia terkena gempuran globalisasi, sehingga semakin tereduksinya nilai-nilai lokal dalam masyarakat. Indikasinya adalah semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya  rasa bangga berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Berdasarkan data pada Pusat Bahasa Indonesia, saat ini terdapat 746 bahasa daerah di Indonesia, 273 di antaranya ada di Papua yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah penutur. Dari 746 bahasa daerah itu, 15 bahasa daerah telah dinyatakan mati (dead languages) karena tidak ada penuturnya dan 150 lainnya dalam proses kematian, yang dalam sosiolinguistik disebut sebagai endangered languages.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tetapi sayang, penutur bahasa Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri dan peduli itu. Rendahnya hasil Ujian Nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada ujian nasional dua tahun terakhir setidaknya membuktikan hipotesis tersebut. Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis kan? (Kompas, 26/5/2011). Sampai-sampai para anggota DPR yang membidangi pendidikan terheran-heran bagaimana itu bisa terjadi. “Wong bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri, berbicara sehari-hari dalam bahasa Indonesia, kok ujian jeblok”, kata salah seorang anggota DPR tersebut.
“Ini mesti ada yang salah dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab” katanya lebih lanjut.
Malah selain rasa kurang percaya diri, juga ada sikap semakin rendahnya rasa setia penutur bahasa Indonesia terhadap bahasa nasionalnya. Rasa setia bahasa sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sebuah bahasa. Bahasa yang penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Padahal, kematian bahasa merupakan kehilangan budaya yang tidak ternilai harganya. Sebab, menciptakan bahasa bukan pekerjaan mudah.
Jadi baiknya kita gunakan Bahasa kita sendiri, Bahasa Indonesia dengan benar sebelum kita hendak menduniakan Bahasa Indonesia, dan tanamkan rasa nasionalisme kedalam diri kita masing-masing.



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar