Senin, 05 November 2012

PENGGUNAAN FITUR TEKSTUR LOKAL PADA KLASIFIKASI CITRA X-RAY


Latar Belakang


Produksi citra medis di rumah sakit untuk membantu pekerjaan dokter dalam mendiagnosa penyakit pasien semakin meningkat tajam. Citra medis yang dihasilkan adalah citra yang diakuisisi dari peralatan medis X-ray, USG, MRI, fotografi, dan lain-lain. Hal ini, tentunya membutuhkan suatu mekanisme penyimpanan maupun retrieval citra medis dari database secara otomatis. Di samping itu proses pengklasifikasian citra medis sesuai dengan kriteria-kriteria pada domain medis masih dikerjakan secara manual menggunakan kepakaran para dokter atau radiologis. Pada saat proses pendokumentasian, kategori atau klas dari citra medis dianotasikan secara manual atau dengan memberikan kode khusus pada citra medis tersebut. Tentunya, hal ini akan menyebabkan proses pendokumentasian menjadi lambat serta informasi yang dihasilkan menjadi tidak akurat. Untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan suatu mekanisme otomatis yang dapat mengklasifikasikan citra medis secara akurat dan cepat dari suatu citra queri terhadap klas citra yang telah didefinisikan sebelumnya berdasarkan karakteristik dari citra itu sendiri.




Perumusan Masalah

Bagaimana cara mempermudah pekerjaan dokter dalam mendiagnosa penyakit pasien dan cara mempermudah pendokumentasian dalam mendiagnosa penyakit pasien ?.



Tujuan

Supaya pekerjaan dokter dalam mendiagnosa dan mendokumentasikan penyakit pasien bisa dilakukan secara efisien, cepat, dan lebih akurat.



Metodelogi

Dalam penulisan ini dilakukan pengujian terdiri atas proses ekstraksi fitur tekstur dan proses pencocokan. Akan tetapi untuk meningkatkan keakuratan dalam proses ekstraksi fitur tekstur dengan menghindari area objek citra yang tidak relevan dengan area objek citra yang menjadi objek target, maka pada citra X-ray terlebih dahulu dilakukan proses segmentasi.



Inti Pembahasan

Pada percobaan digunakan 35 citra X-ray yang diuji untuk ditentukan klas
objek citra dan 7 citra X-ray yang ditentukan sebagai citra referensi dimana ketujuh citra yang berbeda ini mengindikasikan tujuh klas citra yang berbeda terdiri atas kepala, leher, dada, panggul, tulang belakang, tangan dan kaki. Hasil ekstraksi fitur tekstur third moment, uniformity dan entropy terhadap citra referensi.
Tahap selanjutnya, diimplementasikan kombinasi dari ketiga fitur tekstur, yakni kombinasi thirdmoment+ entropy(T+E), thirdmoment+ uniformity(T+U), dan uniformity+entropy(U+E). Kemudian proses pencocokan dengan menghitung similaritas antara vektor fitur dari ketiga kombinasi yang merepresentasikan citra uji dengan vektor fitur citra referensi dengan teknik pengukuran similaritas Euclidean distance dan Jeffrey Divergence . Ditunjukkan nilai recognition rate untuk kombinasi thirdmoment+ entropy dan thirdmoment+ uniformity lebih baik dibandingkan dengan kombinasi unformity+entropy. Karena di atas 30 %. Sedangkan untuk teknik penghitungan similaritas yang mempunyai nilai recognition rate yang tinggi untuk semua kombinasi adalah Jeffrey Divergence.



Kesimpulan

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa fitur tekstur, khususnya untuk fitur tekstur yang diperoleh dari analisis distribusi statistik dari intensitas citra yakni kombinasi thirdmoment+ entropy dan thirdmoment+ uniformity dapat digunakan pada proses klasifikasi citra X-ray dengan recognition rate sebesar 37 %. Tingkat keakuratan yang diperoleh berada di bawah peneliti yang lain. Hal ini disebabkan perbedaan pada teknik pencocokan yang digunakan. Di samping itu juga perbedaan pada jumlah data citra yang digunakan. Untuk memperoleh hasil yang lebih baik akan diperbaiki pada kuantitas dan kualitas dari data citra X-ray yang diuji maupun pada citra referensi.


Penulis

Bertayla, Prihandoko, dan Djati Kerami

Tahun Terbit

2008

Penerbit

Gunadarma



Daftar Pustaka

[1] Gonzales, Rafael C, R.E. Woods and
S.L. Eddins, 2005, Digital Image
Processing Using MATLAB, Pearson
Education, India
[2] Guld, MO, D.Keysers, T.Deselaers, M.
Leisten, H. Schubert, H. Neys and
TM. Lehmann, 2004, “Comparison of
Global Features for Categorization of
Medical Images”, Proc. SPIE, 5371,
211-222
[3] Jain AK, Duin RPW, Mao J, 2000,
“Statistical Pattern Recognition: A
Review”, IEEE Transactions on
Pattern Analysis and Machine
Intelligence 22(1), 4-36
[4] Lehmann, TM, B. Wein, J.Dahmen,
J.Bredno, F.Vogelsang, and
M.Kohnen, 2000, “Content-Based
Image Retrieval in Medical
Applications: A Novel Multi-Step
Approach”, International Society for
Optical Engineering (SPIE), volume
3972 (32) , pp:312-320
[5] Lehmann, TM, MO. Guld, C. Thies, B.
Fischer, K. Spitzer, D. Keysers, H.
Ney, M. Kohnen, H. Schubert and BB.
Wein, 2004, “Content-based Image
Retrieval In Medical Applications”,
Methods of Information in Medicine,
43, 354-361
[6] Lehmann, TM, MO. Guld, T Deselaers,
D Keysers, H. Schubert, K Spitzer, S,
H. Ney, and BB. Wein, 2005,
“Automatic Categorization of Medical
Images for Content-based Retrieval
and Data Mining”, Computerized
Medical Imaging and Graphics,29,
143-155
[7] Long, F. H. Zhang and DD. Feng, 2003,
“Fundamentals of Content-Based
Image Retrieval”, Multimedia
Information Retrieval and
Management: Technological
Fundamentals and Applications
[8] Paredes,R, D. Keyaers, TM.Lehmann,
B.Wein, H.Ney and E.Vidal, 2002,
“Classification of Medical Images
Using Local Representation”, In
Meiler M, Saupe D, Kruggel, Handels
H, Lehmann TM (Hrsg)
Bildverarbeitung fur die Medezin,
Springer-Verlag, Berlin, 171-174
[9] Pinhas A and H Greenspan, 2003, “A
Continuous and Probabilistic
Framework for Medical Image
Representation and Categorization”,
Proceeding SPIE, 5371, 230-238

Minggu, 07 Oktober 2012

Yang Saya Lakukan Jika Saya Diberikan Wewenang Untuk Menjadikan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional.


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupunSemenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Wacana  menjadikan  bahasa Indonesia sebagai  bahasa internasional mengemuka kembali akhir-akhir ini. Banyak pihak yang  menyambut gembira dengan ide tersebut dengan berbagai alasan, karena itu merupakan kebanggaan sebuah bangsa jika bahasanya dipakai oleh masyarakat internasional. Tetapi tidak sedikit juga yang skeptis dengan melihat kekuatan bahasa Indonesia secara obyektif. Beberapa media juga sudah menulis kemungkinan tersebut. Diskusi akademik pun juga sudah dilaksanakan oleh para ahli, peminat dan pengkaji bahasa Indonesia, tidak saja di dalam, tetapi juga di luar negeri.
Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris.
Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.
Setiap bahasa di dunia berpeluang untuk menjadi Bahasa Internasional, demikian juga dengan Bahasa Indonesia, dan jika saya diberikan wewenang atau kesempatan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional, saya akan melakukan:
1.    Membuat musik Indonesia lebih dikenal di dunia, karena musik bisa dikatakan sebagai bahasa persatuan, musik Indonesia sendiri sudah cukup familiar dibeberapa negara tetangga kita.
2.    Membuat game tentang budaya dan sejarah Indonesia, karena game merupakan salah satu media dimana kita akan mengenal jalan cerita dan asal cerita yang menjadi tema dari game tersebut.
3.    Membuat produk khas Indonesia lebih dikenal di dunia Internasional, sudah banyak wisatawan asing yang datang ke Indonesia dan berbelanja produk khas Indonesia, misalkan seperti batik, patung-patung tradisional, furnitur, alat musik dan sebagainnya.
4.    Mengenalkan pada dunia bahwa Indonesia mempunyai tempat wisata yang tak kalah indah dan menarik dibanding negara lain, banyak tempat-tempat di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai tempat wisata, misalkan tempat-tempat bersejarah di Indonesia, dan tempat wisata tersebut juga dapat digunakan sebagai media edukasi untuk pembelajaran para turis lokal maupun asing yang ingin mengetahui sejarah Indonesia.
5.    Mengenalkan kuliner Indonesia ke dunia, karena Indonesia mempunyai begitu banyak daerah dan setiap daerah itu tersebut mempunyai masakannya masing-masing.
6.    Membuat hardware dan software (yang berbahasa Indonesia) sendiri yang berkualitas Internasional, sehingga bangsa lain tahu bahwa Indonesia mampu membuat produk yang tidak kalah dari negara lain.

Tidak hanya Bahasa Indonesia saja yang berpeluang untuk menjadi Bahasa Internasional, misalkan Bahasa Belanda, dengan mengajukan aspek sejarah sebagai prasyarat sebuah bahasa menjadi bahasa internasional memang sangat lemah. Buktinya, bahasa Belanda tidak menjadi bahasa dunia kendati pemiliknya pernah menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad lamanya. Malah jumlah penutur bahasa Belanda di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun, itupun hanya di kalangan para manula. Peminat masuk Jurusan bahasa Belanda di universitas di Indonesia juga sepi. Dengan kata lain, bahasa Belanda sudah kehilangan penuturnya di negara bekas jajahannya. Selain Indonesia, Belanda juga pernah menjajah Suriname. Itu artinya Belanda adalah imperialis, tetapi tidak serta merta bahasanya menjadi bahasa dunia. Penyebabnya antara lain karena Belanda tidak memiliki kekuatan ekonomi yang berpengaruh di dunia. Bahkan Belanda termasuk negara miskin dibanding dengan negara-negara lain di  Eropa.

Selain Belanda, Jepang juga pernah menjajah Indonesia. Tetapi bahasa Jepang juga tidak menjadi bahasa internasional. Jika saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.
Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.
Bahkan di Australia Bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib kedua di sekolah.
Dunia pendidikan di Australia kian serius menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari kurikulum mereka. Buktinya, Bahasa Indonesia termasuk salah satu mata pelajaran bahasa asing yang ditawarkan di sekolah-sekolah Negeri Kanguru itu.
Fakta ini diungkapkan Peter Mackey, pejabat pendidikan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta. "Di sekolah-sekolah Australia, selain mengajarkan bahasa Eropa, kami juga mengajarkan bahasa Asia. Bahasa Indonesia, sebagai salah satu bahasa Asia, turut diajarkan secara signifikan," kata Mackey.
"Kemampuan belajar bahasa dan budaya Indonesia diharapkan dapat menunjang pengetahuan para siswa dalam bidang geografi, juga sebagai persiapan kalau-kalau ada yang berniat melanjutkan studi ke Indonesia," lanjut Mackey dalam "Simposium Pendidikan Internasional Australia-Indonesia" di Jakarta hari ini.
Mackey mengungkapkan bahwa makin populernya Bahasa Indonesia di Australia tak lepas dari makin banyak pelajar nusantara yang menimba ilmu di negaranya sejak 1950an.
Pada 2010, tercatat 18.000 pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Australia.
"Angka ini semakin meningkat setiap tahunnya, dan hal ini semakin mempererat hubungan kedua negara dalam bidang pendidikan," ujar Mackey.
Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Australia menjalin kemitraan yang sangat baik dalam bidang pendidikan. Australia bahkan menyediakan anggaran kurang lebih Rp4,5 milyar untuk kerjasama pendidikan bilateral.
Beberapa figur lain yang menjadi pembicara dalam simposium di Jakarta itu antara lain Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Fasli Jalal; perwakilan Bank Dunia, Chris Smith; Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Irwandi Arif; dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Dewi Irawaty.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Indonesia banyak dipergunakan dalam bahasa keseharian karena memang pada kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, untuk kawasan ASEAN sudah jelas pada posisi yang terbanyak. Di samping itu, ada persamaan bahasa yang dipergunakan di Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam yang dalam hal ini bahasa Melayu. Negara baru Timor Leste pun masih menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Portugis dan bahasa lokal setempat, hal ini menunjukkan masih ada keterkaitan yang tidak luntur begitu saja karena pernah menjadi bagian negara Indonesia. Negara tetangga Australia pun secara khusus mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah layaknya bahasa Inggris di negara kita. Maka cakupan bertambah luas, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang asing di beberapa negara tertentu.

Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.

Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.

Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa negara eropa.

Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.
Apa manfaatnya menjadi bahasa dunia? Satu di antaranya ialah rasa bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah anak sah peradaban manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk Tuhan pemilik bahasa. Karena itu, jika sebuah bangsa, bahasa dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya.
Saat ini bahasa Indonesia terkena gempuran globalisasi, sehingga semakin tereduksinya nilai-nilai lokal dalam masyarakat. Indikasinya adalah semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya  rasa bangga berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Berdasarkan data pada Pusat Bahasa Indonesia, saat ini terdapat 746 bahasa daerah di Indonesia, 273 di antaranya ada di Papua yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah penutur. Dari 746 bahasa daerah itu, 15 bahasa daerah telah dinyatakan mati (dead languages) karena tidak ada penuturnya dan 150 lainnya dalam proses kematian, yang dalam sosiolinguistik disebut sebagai endangered languages.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tetapi sayang, penutur bahasa Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri dan peduli itu. Rendahnya hasil Ujian Nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada ujian nasional dua tahun terakhir setidaknya membuktikan hipotesis tersebut. Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis kan? (Kompas, 26/5/2011). Sampai-sampai para anggota DPR yang membidangi pendidikan terheran-heran bagaimana itu bisa terjadi. “Wong bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri, berbicara sehari-hari dalam bahasa Indonesia, kok ujian jeblok”, kata salah seorang anggota DPR tersebut.
“Ini mesti ada yang salah dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab” katanya lebih lanjut.
Malah selain rasa kurang percaya diri, juga ada sikap semakin rendahnya rasa setia penutur bahasa Indonesia terhadap bahasa nasionalnya. Rasa setia bahasa sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sebuah bahasa. Bahasa yang penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Padahal, kematian bahasa merupakan kehilangan budaya yang tidak ternilai harganya. Sebab, menciptakan bahasa bukan pekerjaan mudah.
Jadi baiknya kita gunakan Bahasa kita sendiri, Bahasa Indonesia dengan benar sebelum kita hendak menduniakan Bahasa Indonesia, dan tanamkan rasa nasionalisme kedalam diri kita masing-masing.



Sumber:

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia


Pengertian Bahasa Indonesia Oleh Parah Ilmuan

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

Pengertian Bahasa
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
1. Bill Adams
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
2. Wittgenstein
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
3.Ferdinand De Saussure
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
4.Plato
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
 5.Bloch & Trager
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
6. Carrol
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
7.Sudaryono
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.


8.Saussure
Bahasa adalah objek dari semiologi.

9.Mc. Carthy
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
10.William A. Havilland
Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.
Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi  yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat atau pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Manfaat Bahasa dan Perkembanganya dalam Masyarakat
   1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
   2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia (berbisnis).
Sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup berkelompok dan membentuk lingkungan pergaulan yang tentunya mereka tinggal di dalamnya, bekerja dan mencari kebutuhan hidup. Dari sinilah bahasa itu berfungsi sebagai alat untuk bekerja sama satu sama lain.
   3. Alat mengidentifikasi diri.
Dengan bahasa kita bisa mengidentifikasikan diri kita pada orang lain,tentang bagaimana kita,perasaan ,keinginan,dll.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama.
Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
Karena pengaruh globalisasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu tidak gaul dan terlalu formal.Hal tersebut mengakibatkan bahasa Indonesia sering dicampur dengan kata-kata yang tidak formal dan itu mengakibatkan banyak anak muda Indonesia bahkan anak kecil tidak bisa mengucapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Peranan Bahasa Indonesia Saat Ini

Indonesia terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Oleh karena itu , diperlukan sebuah bahasa yang dapat menjadi bahasa Pemersatu, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia menjadi bahsa pemersatu bangsa Indonesia.
Kesepakatan bahasa Indonesia sebagai bahsa pemersatu bangsa di bentuk pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Namun belakangan ini, pemakaian bahasa Indonesia disalah artikan oleh beberapa orang-orang tertentu dengan cara mempopulerkan bahsa Indonesia yang dicampur aduk, yaitu dengan mengkombinasikan bahsa Indonesia dengan bahsa asing, terutama bahasa Inggris.

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Era Globalisasi

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.

Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).

Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Di sisi lain, perkembangan bahasa Indonesia terasa belum seimbang dengan perkembangan ipteks dan zamannya. Pengalihan konsep-konsep ipteks dari bahasa asing terutama bahasa Inggris belum seluruhnya dapat dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Sebagai akibatnya, kosakata dan istilah asing itu mengalir deras ke dalam khasanah kosakata bahasa Indonesia. Dengan demikian, peran strategis bahasa Indonesia sebagai bahasa peradaban modern masih memerlukan pengembangan yang lebih serasi dan serius sesuai dengan perkembangan ipteks.

Peradaban Modern

Dalam rangka menuju ke arah peradaban modern, kita perlu memahami, menguasai, dan mengembangkan konsep-konsep ipteks modern, yang pada umumnya masih tertulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Agar konsep-konsep ipteks modern tidak hanya diserap oleh mereka yang memahami bahasa asing yang jumlahnya tentu tidak sebanding dengan jumlah anggota masyarakat Indonesia yang memerlukannya dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, maka penyebarluasan konsep-konsep ipteks modern itu harus dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Peran Bahasa Indonesia Dan Daerah Dalam Pembangunan

Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah tumpah darah Indonesia. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sabagai wahana dan piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancran pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara. Adanya gejolak dan kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah bersumber dari bahasa persatuannya, bahasa Indonesia yang dimilikinya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi.


Justru, bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pepmbangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. Peran bahasa Indoensia dan bahasa daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab.

Pengembangan Ipteks

Bahasa ragam ipteks itu harus hemat dan cermat karena menghendaki respons yang pasti dari pendengar dan pembacanya. Kaidah-kaidah sintaktis dan bentukan-bentukan bahasa dan ranah penggantinya harus mudah dipahami. Kehematan penggunaan kata, kecermatan dan kejelasan sintaktis yang berpadu dengan penghapusan unsur-unsur yang bersifat pribadi dapat menghasilkan ragam ipteks yang umum.

Kalimat ipteks yang panjang-panjang hanya dapat direspons secara langsung oleh pembaca yang terlatih. Pembaca dan penyimak ragam bahasa ipteks itu diharapkan tidak memperoleh informasi yang keliru. Kelugasan, keobjektifan, dan keajegan/konsistensi bahasa ipteks itulah yang membedakannya dengan bahasa ragam sastra yang subjektif, halus, dan lentur, sehingga interpretasi pembaca yang satu kerapkali sangat berbeda dengan interpretasi dan apresiasi pembaca lainnya.

Ihwal pengembangan bahasa Indonesia ragam ipteks, hal itu dapat dihubungkan dengan klasifikasi bidang ilmu yang lazim berlaku di Indonesia, yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya. Yang menjadi masalah sekarang adalah unsur ip (ilmu pengetahuan) pada ipteks itu merujuk pada bidang ilmu yang mana? Apalagi sekarang ini telah berkembang teknologi komunikasi dan informasi, seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, cybertechnology, teleducation, cybercity, dan lain-lain.



Berdasarkan pemakaian kata ilmu pengetahuan sebagai padanan kata science (s) dengan muatan makna natural science, maka unsur ip pada kata ipteks itu merujuk pada ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, bahasa Indonesia ragam ipteks itu adalah bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan alam dan teknologi (science and technology).

Upaya pengembangan konsep ipteks modern dalam bahasa Indonesia itu hanya mungkin dapat dilakukan dengan baik apabila istilah-istilah yang biasa digunakan dalam bidang ipteks itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Hal itu berarti, untuk dapat mengembangkan bahasa Indonesia menjadi ragam ipteks, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun peristilahannya.

Untuk keperluan itulah Pusat Bahasa yang ada sekarang, dengan bantuan sejumlah pakar perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian di Indonesia telah berhasil menyusun peristilahan untuk berbagai bidang ilmu, dengan memberikan prioritas pada empat bidang ilmu dasar, yakni fisika, kimia, biologi, dan matematika. Keempat bidang ilmu dasar itu masing-masing diberi judul Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, Glosarium Biologi, dan Glosarium Matematika.

Di tengah perubahan sosial-politik dan teknologi informasi serta komunikasi yang ada sekarang, apalagi menuju bahasa Indonesia menjadi peradaban modern, para pakar dari berbagai disiplin ilmu harus bahu-membahu menjadikan bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa asing lainnya, terutama bahasa Inggris.



Sumber:

Minggu, 19 Agustus 2012

Pendekatan Perilaku Konsumen


Dalam ilmu ekonomi, perilaku konsumen merupakan hal yang penting untuk dipelajari. Kita bisa melihat ke sekitar kita bahwa begitu banyak konsumen yang sangat loyal terhadap suatu produk, namun ada juga konsumen yang tidak loyal pada merek tertentu. Asal fungsinya sama, mereka akan menggunakannya. Konsumen yang loyal terhadap suatu produk tertentu biasanya ia telah mempunyai persepsi dan ekspektasi terhadap produk tersebut.

Menurut Vincent Gasperz, ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi dan ekspektasi konsumen, yaitu:
Kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk berbanding lurus dengan persepsi dan ekspektasinya.
* Pengalaman masa lalu terhadap produk yang sama atau produk lain yang berfungsi sama.
*  Pengalaman dari teman yang pernah mengkonsumsi suatu produk sebelum anda.
Komunikasi iklan dan pemasaran yang dibuat oleh produsen untuk merubah persepsi dan ekspektasi anda.
*  Konsumen biasanya menginginkan produk yang memiliki karakteristik lebih murah, lebih cepat, dan lebih baik.
*   Lebih murah dalam artian bahwa konsumen akan lebih tertarik karena faktor harga yang merupakan pertimbangan paling penting dalam melakukan pembelian.  
*  Lebih cepat berarti bahwa konsumen menginginkan produk yang mudah didapat serta ada di mana saja.
* Lebih baik yang berarti konsumen mempertimbangkan juga aspek kualitas yang dimiliki oleh suatu produk.

Pengeluaran konsumen untuk proses konsumsi suatu produk dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
     1.     Selera atau keinginan konsumen terhadap suatu produk.
     2.    Tingkat pendapatan yang diterima oleh konsumen.
     3.    Kebiasaan dan gaya hidup konsumen itu sendiri.
     4.    Lingkungan tempat tinggal dimana konsumen itu berada.
     5.    Proses distribusi suatu produk kepada konsumen.
Pendekatan Kardinal
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
Para ahli ekonomi mempercayai bahwa utility merupakan ukuran kebahagian. Utility dianggap bahwa ukuraan kemampauan barang / jasa untuk memuaskan kabutuhan. Besar kecilnya utility yang dicapai konsumen tergantung dari jenis barang atau jasa dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi. Sehingga dapat ditunjukan oleh fungsi sebagai berikut :
U = f ( X1, X2, X3………, Xn )
U : besar kecilnya kepuasan:
X : jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi.
Besar kecilnya kepuasan yang diperoleh konsumen tergantung pada jenis dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi.

Pendekatan Ordinal
Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur. Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan – keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.

Konsep Elastisitas
  • Konsep Elastisitas Harga
Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun dan sebaliknya.
Sedangkan tanda elastisitas selalu negatif, karena sifat hubungan yang berlawanan tadi, maka disepakati bahwa elastisitas harga ini benar indeksnya/koefisiennya dapat kurang dair, dama dengan lebih besar dari satu Dan merupakan angka mutlak (absolute), sehingga permintaannya dapat dikatakan :
1. Tidak elastisitas (in elastic)
2. Unitari (unity) dan
3. Elastis (elastic)

  • Konsep Elastisitas Silang
Permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut. Tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer Dan juga pendapatan. Para ahli ekonomi mencoba mengukur respon/reaksi permintaan terhadap harga yang berhubungan dengan barang tersebut, disebut dengan elastisitas silang (Cross Price Elasticity of demand).
Perubahan harga suatu barang akan mengakibatkan pergeseran permintaan kepada produk lain, maka elastisitas silang (Exy) adalah merupakan persentase perubahan permintaan dari barang X dibagi dengan persentase perubahan harga dari barang Y.
Apabila hubungan kedua barang tersebut (X dan Y) bersifat komplementer (pelengkap) terhadap barang lain itu, maka tanda elastisitas silangnya adalah negatif, misalnya kenaikan harga tinta akan mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pena.
Apabila barang lain tersebut bersifat substitusi (pengganti) maka tanda elastisitas silangnya adalah positif, misalnya kenaikan harga daging ayam akan mengakibatkan kenaikan jumlah permintaan terhadap daging sapi Dan sebaliknya.

  • Konsep Elastisitas Pendapatan
Suatu perubahan (peningkatan/penurunan) daripada pendapatan konsumer akan berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang, besarnya pengaruh perobahan tersebut diukur dengan apa yang disebut elastisitas pendapatan.
Apabila yang terjadi adalah kenaikkan pendapatan yang berakibatkan naiknya jumlah barang yang diminta, maka tanda elastisitas tersebut adalah positif dan barang yang diminta sebut barang normal atau superior.
Bila kenaikan dalam pendapatan tersebut berakibat berkurangnya jumlah suatu barang yang diminta, maka tanda elastisitas terhadap barang tersebut adalah negatif dan barang ini disebut dengan barang inferior atau giffen.


Penentuan Harga, Permintaan dan Penawaran


Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Permintaan

Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Keadaan ini mengandaikan bahwa barang atau jasa itu memiliki tingkat harga tertentu. Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi yang mempengaruhi. Adapun unsure-unsur yang terdapat pada permintaan yakni barang atau jasa, harga dan kondisi yang mempengaruhi. Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dan tingkat harga.

Kurva Permintaan
Permintaan di tempatkan sebagai fungsi yang dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor yang di maksid adalah harga, barang, atau jasa, selera dan pendapatan. Keterkaitan antara permintaan dan faktor-faktor tersebut menghasilkan rumus sbb :
X= f (Hb1, Hb2, S, P)
Dimana :
H = harga S = selera
B = barang atau jasa P = Pendapatan
Dalam kaitannya dengan factor ekonomi pada masalah permintaan ini berlaku ceteris paribus. Dalam kondisi seperti ini harga merupakan factor dominant dalam permintaan, sementara factor yang lain dianggap tidak berubah. Pada harga yang tinggi , banyak pembeli yang tidak mampu membeli atau mungkin cenderung mencari barang substitusi dengan harga terjangkau. Sedangkan pada harga rendah, pembeli yang tadinya kurang mammpu menjadi mampu untuk membeli. Bagi pembeli perorangan, kenaikan harga akan memperkecil daya beli pembeli atau akan mengurangi anggaran untuk alat pemuas kebutuhan yang lainnya (dengan catatan pendapatan tetap). Adanya harga barang substitusi yang harganya jauh lebih rendah akan lebih menarik apabila harga suatu barang atau jasa semakin tinggi. Akibatnya pembeli akan beralih dari barang atau jasa yang telah biasa di konsumsi ke barang atau jasa substitusi. Bentuk kurva seperti ini menunjukan bahwa semakin rendah harga barang di pasar barang yang dapat dibeli oleh masyarakat semakin banyak.
Kurva Permintaan adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X).
Contoh: Seorang ibu yang hendak membeli telur ayam berdasarkan tingkat harga yang ada, ini dapat terilustrasikan dalam tabel dan grafik. Kurva permintaan akan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah, maksudnya apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila si ibu membeli telur dari 3kg menjadi 4kg karena harganya turun menjadi Rp. 8.850, maka kita tidak menyebutnya sebagai kenaikan permintaan tetapi kenaikan jumlah barang yang diminta, karena kenaikan masih berada pada pada satu kurva permintaan yang sama.

Hukum Permintaan
Hukum ekonomi berlaku ceteris paribus (diluar obyek yang diselidiki, keadaannya tetap tidak berubah). Singkatnya hukum permintaan adalah : “ Permintaan akan bertambah apabila harga turun dan akan berkurang apa bila harga naik”.
Hukum permintaan tersebut dilatari oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Muncul masalah disini mengapa manusia harus memenuhi berbagai kebutuhan, sementara anggaran yang dimilikinya terbatas? Alasannya, setiap benda pemenuhan kebutuhan mempunyai kegunaan (utilitas)nya masing-masing sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan pertambahan kegunaan (utilitas marginal) benda pemuas kebutuhan yang dikonsumsinya.
Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan: naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
a. Konsumen / selera konsumen

Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

b. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap

Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

c. Pendapatan/penghasilan konsumen

Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

d. Perkiraan harga di masa depan

Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

e. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen

Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya

B. PENAWARAN

Pengertian Penawaran
Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Dalam rangka menjawab kebutuhan konsumen, pihak produsen menyediakan berbagai barang dan jasa. Barang dan jasa hasil produksi ini kemudian dijual kepada konsumen di pasar menurut tingkat harga tertentu. permintaan bersangkut paut dengan pembelian dan pemakainan sedangkan penawaran bersangkut paut dengan peneyediaan dan penjualan. Jadi penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi.

Hukum Penawaran
Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.

Kurva Penawaran
Penjual biasanya ingin menjual barang atau jasa yang diproduksinya dengan harga tinggi. walaupun resikonya adalah barang yang terjual akan relative sedikit. Untuk menjual pada tingkat harga yang diinginkan, seorang penjual harus mempunyai pengamatan yang cermat terhadap perilaku pasar.
Contoh : Penjual buah-buahan ingin menjual buah dengan harga yang tinggi dipasar. Sayangnya keinginan itu bertepatan dengan musim panen raya. Akibatnya dipasar akan berkerumunan penjual buah-buahan sehingga harga buah-buahan pun jatuh.
Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: jumlah pakaian batik yang ditawarkan Ibu Nina pada berbagai tingkat harga.

Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan

Biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan

Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak

Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap

Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan

Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai factor.